Penyerahan Santunan JKM non ASN Dinas Perikanan Wajo |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada salah seorang pegawai NON ASN Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, Kamis,28/03/2024
Pegawai Non ASN Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, meninggal pada tanggal 4 Februari 2024, bernama Almarhum Halidin, dan ahli warisnya bernama Nurnanengsi.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, diserahkan langsung Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Andi Ismirar Sentosa didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Andi Ismirar Sentosa, menyampaikan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN yañg dibiayai melalui APBD merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, kepada seluruh non ASN dari resiko kerja yang bisa saja dialami pada saat bekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo Arfiani, kepada media ini menjelaskan, almarhum Halidin diberikan santunan JKM sebesar Rp.42.000.000(empat puluh dua juta rupiah), karena selama ini dia aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Non ASN di Dinas Periklanan Kabupaten Wajo
Program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ada 2 program perlindungan, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
"Jadi Dengan adanya program ini apabila terdapat resiko kematian dan kecelakaan kerja ahli waris berhak mendapatkan santunan dari masing-masing program yang nantinya sangat membatu bagi ahli waris yang ditinggalkan untuk hidup layak bersama keluarga," ucap Arfiani
Laporan; Muhlis