Peminta sumbangan diberikan arahan untuk menghentikan kegiatannya |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Sat Pol PP Kabupaten Wajo menindaklanjuti aduan masyarakat adanya peminta sumbangan di traffic ligjt jalan Wolter Monginsidi Sengkang, Minggu,31/03/2024
Kasi Kerjasama Sat Pol PP Kabupaten Wajo, Uzytawan kepada media ini membenarkan berhasil mendapati 2 orang wanita yang memakai kostum serba hitam melakukan aktivitasnya meminta sumbangan dan segera dihentikan kegiatannya.
" Setelah kami hentikan kami kemudian mendengar keterangannya dan menanyakan identitas kependudukannya, namun dia tidak bisa memperlihatkan denga alasan disimpan di rumahnya, disamping itu dia mengaku bukan warga Kabupaten Wajo melainkan dari luar," kata Uzytawan
Uzytawan juga menyampaikan kalau mereka berdua berdalih melakukan kegiatan tersebut untuk bantuan palestina, namun tidak langsung dipercaya karena terbukti tidak bisa memperlihatkan segala dokumen yang ditanyakan, salah satunya rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Wajo sebagaimana Sudah diatur pada Perda Ketentraman Dañ Ketertiban Umum, salah satu pasal mengatur tatacara permintaan sumbangan, rekomendasi dari instansi terkait dan lokasinya.
"Setelah diambil data data ke 2 wanita tersebut langsung diarahkan menghentika kegiatannya dan meniggalkan Wajo," tutupnya (lis)