Anggota Korpri Wajo Meninggal Dunia, Dapat Santunan JKM Dari BPJS Ketenagakerjaan


 WAJO, BKM, FAJAR.CO.ID---Anggota Korpri Kabupaten Wajo  meninggal Dunia  dari pegawai Badan Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah (BPKPD)  Kabupaten Wajo. Sabtu,18/05/2024

Almarhum bernama Andi Riswan, dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Korpri Wajo.

 Penyerahan santunan diserahkan langsung  Ketua Korpri Sekda Kabupaten Wajo Armayani didampingi Kepala BPKPD Kabupaten Wajo

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani, membenarkan mènerima laporan ada Anggota Korpri Wajo meninggal dunia pada Minggu,12 Mei 2024 dan padanhari ini  Senin, 13 Mei di hari pemakaman juga dibarengi penyerahan secara simbolis  santunan Sosial Jaminan Kematian (JKM) Rp. 42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan 

" Anggota Korpri yang meninggal  bernama  Andi Riswan, sebagai peserta aktif dan  untuk ahli waris berhak mendapat santunan Rp.42.000.000," kata Arfiani

Sementara Kepala BPKPD Kabupaten Wajo, H.Dahlan, mengucapkan terima kasih atas santunan JKM yang diberikan BPJS KetenagaÄ·erjaan kepada keluarga Almarhum Andi Riswan.

" Semoga santunan sosial JKM bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, karena meman semua Anggota Korpri dan Non ASN telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di lingkup Pemda Wajo," jelasnya


Laporan: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama