Aspirasi Warga Lapongkoda Terkait Jalan Lorong di Depan Toko 24 Jam Sengkang

Aspirasi Warga Lapongkoda terkait jalan lorong di depan Toko 24 Jam yang diklaim ada yang punya

WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari masyarakat Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada 13 Juli kemarin  terkait jalan lorong di depan toko  24 Jam Jl.Jenderal Sudirman atau samping Hotel Eka,  yang rencananya lorong itu  akan ditutup untuk dijadikan bangunan permanen  oleh oknum yang merasa memiliki jalan lorong itu. 

Perwakilan aspirasi , Baharuddin HL  bahwa datang di DPRD Wajo untuk difasilitasi agar jalan depan 24 jam bisa  dipermanenkan menjadi jalan lorong warga.

" Menurut oknum yang  merasa memiliÄ·i  sertifikat,  dia tidak memiliki IMB karena mau kasih tanda tangan warga tapi kami warga tidak mau tanda tangan," kata Made Ali

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo , bahwa aspirasi ini akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Wajo dan  mentukan untuk diarahkan kemana

" Karena terakait jalan kemungkinan di Komisi III dan juga  jalan pemukiman itu masuk  Dinas Tarkim, jadi ada beberapa nanti OPD yang terlibat  , dan  Tahun 2015 , Almarhum Mantan Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru juga  pernah menangani dan baru hari ini muncul lagi sehingga masyarakat merasa resah dan menyampaikan Aspirasi di DPRD Wajo," tutupnya ( Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama