Aspirasi Warga Lapongkoda terkait jalan lorong di depan Toko 24 Jam yang diklaim ada yang punya |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari masyarakat Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada 13 Juli kemarin terkait jalan lorong di depan toko 24 Jam Jl.Jenderal Sudirman atau samping Hotel Eka, yang rencananya lorong itu akan ditutup untuk dijadikan bangunan permanen oleh oknum yang merasa memiliki jalan lorong itu.
Perwakilan aspirasi , Baharuddin HL bahwa datang di DPRD Wajo untuk difasilitasi agar jalan depan 24 jam bisa dipermanenkan menjadi jalan lorong warga.
" Menurut oknum yang merasa memiliÄ·i sertifikat, dia tidak memiliki IMB karena mau kasih tanda tangan warga tapi kami warga tidak mau tanda tangan," kata Made Ali
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo , bahwa aspirasi ini akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Wajo dan mentukan untuk diarahkan kemana
" Karena terakait jalan kemungkinan di Komisi III dan juga jalan pemukiman itu masuk Dinas Tarkim, jadi ada beberapa nanti OPD yang terlibat , dan Tahun 2015 , Almarhum Mantan Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru juga pernah menangani dan baru hari ini muncul lagi sehingga masyarakat merasa resah dan menyampaikan Aspirasi di DPRD Wajo," tutupnya ( Muhlis)