Surat BANK BTN kepada redaksi ICN atas pemberitaan sebelumnya " Dan meminta hak jawab |
Makassar, INFOCHANELNASIONAL.COM---Pemberitaan yang dimuat oleh berita ICN pada tanggal 20 September 2024, dengan judul "Nasabah Bank BTN Kesal atas Kelakuan Oknum Debkolektor Saat Penagihan" mendapat respon dari pihak Bank BTN melalui surat elektronik dikirim ke email redaksi ICN, menyampaikan bahwa Daling selaku debitur dari Bank BTN tersebut.
Bahwa Petugas Bank BTN melakukan penagihan tunggakan pada tanggal 16 September 2024, melalui aplikasi WhatsApp dan juga sudah melakukan panggilan telpon dua kali terhadap yang bersangkutan namun tidak ada tanggapan.
Pada tanggal 18 September 2024, petugas kembali melakukan penagihan melalui WhatsApp, namun debitur belum juga ada tanggapan sehingga berdasarkan itu petugas Bank BTN melakukan kunjungan langsung ke rumah debitur pada tanggal 19 September 2024 untuk meminta kepastian pembayaran angsuran.
Kenapa mendatangi Satpam kompleks sebelum mengunjungi rumah debitur karena untuk memastikan alamat debitur dan meminta izin untuk melakukan kunjungan, dan setelah mendapatkan izin petugas mendatangi rumah debitur yang diterima oleh istrinya.
Untuk diketahui, bahwa petugas penagihan BTN sudah Sesuai prosedur Operasional Standar ( SOP) Perseroan dengan tetap mematuhi etika dan peraturan yang berlaku yang semata mata untuk menjaga kolektibilitas kewajiban angsuran. Demikian Hak jawab dibuat oleh media ICN ( redaksi)