Kemali Gelar Brus Massal di MTS As Adiyah Putri |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Pasca pelaksanaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Madrasah Aliyah (MA) As'adiyah Sengkang, Tahfidz As'adiyah Masjid Jami Sengkang, dan MA. Muhammadiyah Sengkang, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempe kembali memberikan edukasi BRUS di Madrasah Tsanawiyah (MTs) As'adiyah Puteri Pusat Sengkang, Kamis 5 September 2024.
Sebanyak 370 siswi hadir dalam kegiatan tersebut. Pihak Madrasah sangat merespon karena dapat memberikan pengetahuan tentang pentingnya untuk tidak melakukan pernikahan dini, tidak mengkonsumsi narkoba, tawuran, dan hal negatif lainnya yang dapat memberikan dampak negatif kepada dirinya.
Selaku tuan rumah dari pelaksanaan kegiatan ini, Sitti Radhiyah Ilyas mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Tempe atas kerja sama dengan MTs As'adiyah Putri Pusat Sengkang dalam kegiatan BRUS untuk mensosialisasikan dampak dari perkawinan anak dengan tujuan agar dapat membentengi diri untuk tidak kawin muda. Anak mempunyai hak untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. "STOP!!! Pernikahan Dini" ujarnya.
Sebagai fasilitator inti, Muhammad Arsad mengatakan bahwa pelaksanaan BRUS di masjid Al-Ikhlas Zul-Jama'ah As'adiyah merupakan BRUS massal karena terdiri dari 8 angkatan yang setiap angkatan dipandu oleh dua fasilitator.
Kepala KUA Tempe ini memaparkan konsep diri remaja yang sehat, jembatan harapan, berbagai tantangan dan problematika remaja masa kini, dan konsep-konsep remaja masa kini.
Dalam materinya berbagai tantangan dan problematika remaja masa kini, peserta aktif dalam menuliskan satu ide jawaban tentang tantangan-tantangan dan problem/masalah apa saja yang dihadapi oleh remaja masa kini.
Materi yang tidak kalah penting yang dipaparkan oleh Nur Fadillah tentang mendalami isu khas pergaulan remaja dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendiskusikan tentang remaja yang bertengkar dengan orang tua, remaja yang terlibat tawuran, remaja yang berprilaku seksual aktif, remaja yang kecanduan media sosial.
"Sebenarnya saya belum mengerti tentang pernikahan usia muda, akan tetapi setelah mendapatkan bimbingan hari ini, saya sudah mengerti bahwa tidak boleh melakukan pernikahan pada usia muda karena banyak mempunyai dampak negatif. Dan sebagai warga negara indonesia yang baik, tentunya harus menghormati hukum dan undang undang yang berlaku dan tidak melupakan adat dan tradisi di Kabupaten Wajo, "ucap Nur Hikmah Putri kelas 9.13 yang merupakan salah satu peserta BRUS.
Fasilitator yang terlibat dalam kegiatan ini adalah M. Yuli, Hj. Saidah, Hj. Rosdiana, Rosmiani, Alihuddin, Wasilah, Sitti Marwah Rahim, Yassir, M.Agusriadi, Ramli, Mahmuddin, Suwandi, Norma, Nurhasanah, Yusriati, dan Sa'ali.
Adapun panitia yang bertugas adalah Elfiani N, Nurul Huda, Rahmawati, Abd.Malik, dan Faisal Zakaria.
Laporan: Abustan