Proses MoU dengan KPU dan Bawaslu untuk melindungi Badan Adhoc |
Makassar -INFOCHANELNASIONAL.COM--- Pemerintah Derah Kabupaten Wajo bersama BPJS Ketenagakerjaan membangun kerjasama sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Bagi Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penandatanganan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Kamis 10 Oktober 2024.
Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu dalam sambutannya, mengatakan bahwa ini salah satu inisiasi positif yang dilakukan bersama dalam rangka melindungi dan menjamin tenaga kerja dalam hal ini petugas ad hoc dari Bawaslu dan KPU khususnya dan juga menjamin keluarganya apabila terjadi kondisi-kondisi yang tidak kita inginkan. Hal ini tentu kita anggap penting, mengingat pengalaman yang lalu ada petugas yang kelelahan akhirnya menimbulkan korban, entah sakit atau meninggal. Belajar dari kondisi itu maka tentunya apa yang kita laksanakan hari ini penting, untuk pengobatan serta menjamin kelangsungan hidup keluarga, meskipun sebenarnya berharap fasilitas itu tdk di pakai, ini adalah bentuk ikhtiar kita dalam membangun kemanusiaan yang sesungguhnya dalam menjaga kelangsungan hidup berjalan dengan baik, personil-personil ad hoc lebih confidence karena ada jaminan kesehatannya. kami menyambut baik bentuk kerjasama ini dengan harapan berbuah kebaikan dan menjadi amal ibadah kita bersama."tutupnya.
Turut Hadir pada penandatanganan ini, Pj. Bupati Wajo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Wajo, Asisten 1 Setda Kab. Wajo, Kabag Pemerintahan Kab. Wajo, Ketua Bawaslu, Sekretaris KPU dan Kesbangpol.(Humas Pemda)
Tags:
Adv.daerah