Terduga Pelaku di Wajo Bertugas Membuat Benang Tengah Uang Palsu

Terduga saat diintrogasi oleh Resmob Polres Wajo

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Unit Resmob Sat Reskrim  Polres Wajo dipimpin IPDA Febri Nurtanio meem backup Resmob Polres Gowa berhasil menangkap salah satu pelaku pembuatan uang palsu yang lari bersembunyi di Kabupaten Wajo pada hari Senin, 16/12/2024, sekitar pukul 17.30 wita

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji yang dihubungi oleh BKM, Rabu,18/12/2024, pukul 18.30 wita membenarkan mengamankan 1 orang pelaku pembuatan uang palsu yang bersembunyi di Wajo

Setelah pihak Resmob Polres Wajo koordinasi dengan Polres Gowa kemudian  melakukan penyidikan dan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, dan  langsung berangkat dan melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan

"Pelaku bernama Ambo Ala (42) warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala ,kota Makassar, berperan sebagai pencetak garis benang tengah pada uang kertas dan mendapat upah Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) dari Andi Ibrahim. Kini pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Gowa guna penyidikan selanjutnya," tutupnya (Muh)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama