Terduga saat diintrogasi oleh Resmob Polres Wajo |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo dipimpin IPDA Febri Nurtanio meem backup Resmob Polres Gowa berhasil menangkap salah satu pelaku pembuatan uang palsu yang lari bersembunyi di Kabupaten Wajo pada hari Senin, 16/12/2024, sekitar pukul 17.30 wita
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji yang dihubungi oleh BKM, Rabu,18/12/2024, pukul 18.30 wita membenarkan mengamankan 1 orang pelaku pembuatan uang palsu yang bersembunyi di Wajo
Setelah pihak Resmob Polres Wajo koordinasi dengan Polres Gowa kemudian melakukan penyidikan dan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, dan langsung berangkat dan melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan
"Pelaku bernama Ambo Ala (42) warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala ,kota Makassar, berperan sebagai pencetak garis benang tengah pada uang kertas dan mendapat upah Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) dari Andi Ibrahim. Kini pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Gowa guna penyidikan selanjutnya," tutupnya (Muh)