Pemkab Wajo Beri Kado Istimewa Untuk Kader Posyandu ,Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan



Penandatanganan MoU perlindungan Kader Posyandu



WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, melaksanakan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Wajo, untuk perlindungan Kader Posyandu, dilaksanakan di ruangan Kantor  PJ.Bupati Wajo. Senin,17/02/2025

Selain penandatanganan MoU perlindungan Kader Posyandu, juga ada penyerahan kartu peserta  dan peyerahan santunan Jaminan Kematian ( JKM) senilai Rp.42.000.000  untuk  ahli waris Almarhum Andi Samriawan, selaku Kaur Umum dan Perencanaan Desa Awo, Kecamatan Keera,Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan

Kepala Desa Awo Farida, S.Sos, mengucapkan terima kasi kepada BPJS Ketenagakerjaàñ yang telah memberikàn santunan manfaat JKM, kepada staf Pemerintah Desa Awo yang telah meninggal dunia kepada istrinya  ibu Sudarsih selaku ahli waris.

" Saya ucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sangat andil dalam menjalankan amanah dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Jaminan Kematian kepada pesertanya yang meninggal dunia," ucap Farida,S.Sos

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Nyoman Hary Sujana, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Wajo terkait perlindungan pekerja yang dibiayai oleh APBD ,seperti honorer, pekerja keagamaan, pekerja rentan, dan ada  lagi MoU untuk perlindungan  Kader Posyandu.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Wajo juga mendorong pekerja informal dan  no formal , untuk dengan sadar mendaftarkan diri baik secara kelompok atau mandiri di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo atau lewat Agen Perisai yang dibentuk BPJS Ketenagakerjaan.


" Kami siapkan dua perlindungan untuk para peserta  informal, pekerja  rentan yang sifatnya  insentif ,subsidi bisa daftarkan diri dengan iuran sangat murah  Rp.16.800 perbulan, dan tadi kembali kami serahkan manfaat santunan Jaminan Kematian untuk salah satu staf  pekerja  Desa Awo yang meninggal dunia yang tidak ada kaitan dengan pekerjaan, mendapat santunan Jaminan Kematian Rp.42 juta rupiah.

 " Saya juga infokan jika peserta sudah terdaftar tiga  tahun berturut_turut tanpa  jeda  ada tambahan beasiswa untuk dua orang anak dari TK sampai S1 dibiayai, dan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan  dibiayai perawatan dan pengobatannya sampai sembuh jika  peserta  mengalami kecelakaan kerja . Ayoo masyarakat Wajo  dengan sadar  mendaftarkan diri untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pintahnya  ( lis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama