Sat Pol PP Kabupaten Wajo Tertibkan Reklame Yang Tidak Bayar Pajak

Sat Pol PP menertibkan reklame yang tidak taat bayar pajak

 WAJO, Sat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo  melaksanakan  kegiatan  pendampingan  penertiban  bersama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah( DPKAD) Kabupaten   Wajo  terhadap  beberapa reklame  yang  tidak  melakukan kewajiban untuk  membayar  pajak daerah nya, termasuk  reklame  yang sudah  berakhir  masa  pajak daerahnya . Rabu,26/02/2025

Kasat Pol PP, melalui Kasi Kerjasama, Uzytawan,S.Sos, kepada media ini menjabarkan bahwa kegiatan  sudah berlangsung  tujuh  hari  dari  tujuh  kecamatan  di wilayah Kabupaten  Wajo, yang didatangi untuk penertiban, termasuk Kecamatan Sabbangparu, Kecamatan Pammana, Kecamatan Bola,Majauleng dan Kecamatan Pitumpanua.

"Jadi  langkah  yang kita lakukan sebelum penertiban, adalah  DPKAD  sudah  lebih dulu melaksanakan  pengawasan   di wilayah  kecamatan yang akan diterbitkan di Kabupaten Wajo . Hasilnya   banyak  reklame   terpasang namun  tidak  membayar  pajak  ke pemda dalam hal  ini di bidang pendapatan daerah," terang Uzytawan (Lis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama