![]() |
Sat Pol PP menertibkan reklame yang tidak taat bayar pajak |
WAJO, Sat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban bersama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah( DPKAD) Kabupaten Wajo terhadap beberapa reklame yang tidak melakukan kewajiban untuk membayar pajak daerah nya, termasuk reklame yang sudah berakhir masa pajak daerahnya . Rabu,26/02/2025
Kasat Pol PP, melalui Kasi Kerjasama, Uzytawan,S.Sos, kepada media ini menjabarkan bahwa kegiatan sudah berlangsung tujuh hari dari tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Wajo, yang didatangi untuk penertiban, termasuk Kecamatan Sabbangparu, Kecamatan Pammana, Kecamatan Bola,Majauleng dan Kecamatan Pitumpanua.
"Jadi langkah yang kita lakukan sebelum penertiban, adalah DPKAD sudah lebih dulu melaksanakan pengawasan di wilayah kecamatan yang akan diterbitkan di Kabupaten Wajo . Hasilnya banyak reklame terpasang namun tidak membayar pajak ke pemda dalam hal ini di bidang pendapatan daerah," terang Uzytawan (Lis)
Tags:
Berita Update